Perbedaan Desa dan Kelurahan
Perbedaan antara kelurahan dan desa selain pada julukan pimpinannya yang berbeda yaitu lurah dan kepala desa, juga dilihat dari fungsi utama wilayahnya. Hal ini bisa merujuk ke UU Desa di mana sudah jelas disebutkan kalau desa (kawasan perdesaan) mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Sedangkan kelurahan (walaupun tidak disebutkan di UU tersebut) biasanya mempunyai karakteristik wilayah dengan fungsi utama sebagai permukiman atau lebih banyak bersifat perkotaan (urban), pusat kegiatan ekonomi, jasa, dan atau perdagangan dan sedikit sekali ada lahan atau kegiatan pertanian.
Fungsi dan wewenang pemerintahannya juga sama, hanya saja kalau Lurah adalah seorang ASN dengan persyaratan sesuai PP No. 73 tahun 2005 tentang Kelurahan, ditunjuk dan ditetapkan oleh bupati/walikota. Sedangkan seorang Kepala Desa dipilih langsung oleh rakyat desanya dan tidak harus seorang ASN, sesuai UU Desa. Bisa dikatakan desa adalah kesatuan demokrasi terkecil di Indonesia. Jadi kalau lurah kewenangannya bersifat koordinatif dengan pimpinan pemerintahan di atasnya (camat/bupati) sedangkan kepala desa selain fungsi koordinatif juga mempunyai wewenang yang lebih otonom khusus di desanya, apalagi saat ini ada dana desa.
Wilayah Kecamatan
Menurut UU Pemerintahan Daerah, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Lalu pada pasal 2 disebutkan Daerah kabupaten/kota dibagi atas Kecamatan dan Kecamatan dibagi atas kelurahan dan/atau Desa. Suatu kabupaten bisa dibentuk dengan minimal 5 kecamatan di dalamnya, sedangkan untuk kota minimal 4 kecamatan (pasal 35), dengan minimal usia kecamatannya 5 tahun.
Kecamatan dan desa biasanya ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah atau perda yang harus disetujui pemerintah pusat terlebih dulu sebelum diberlakukan. Pada pasa 223, dijelaskan bahwa kecamatan terbagi ke dalam 2 tipe yaitu : (a). Kecamatan tipe A yang dibentuk untuk Kecamatan dengan beban kerja yang besar; dan (b). Kecamatan tipe B yang dibentuk untuk Kecamatan dengan beban kerja yang kecil. Penentuan beban kerja didasarkan pada jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Desa/kelurahan.
Baca juga : Maksud Hati Mendownload Shp Desa Indonesia Gratisan, Yang Terjadi Justru…
Hal-hal teknis mengenai kecamatan juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2018 tentang Kecamatan. Antara lain misalnya mengatur bagaimana pembentukan sebuah kecamatan, yang bisa berasal dari pemekaran kecamatan induk, penggabungan, dan sebagainya. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh bupati/walikota, dengan persyaratan seorang ASN yang memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan dalam PP tersebut. Kewenangannya lebih bersifat koordinatif dengan pemerintahan di atasnya (bupati/walikota) ataupun di bawahnya (lurah/kepala desa). Misalnya kalau mengurus EKTP atau KK dilakukan di kecamatan, bukan di kelurahan/desa.
Konten Peta Batas Kecamatan dan Desa BIG Versi 2021 Format Shp
Badan Informasi Geospasial atau BIG telah merilis peta batas desa Indonesia yang diupdate tahun 2020, dan dirilis tahun 2021. Dalam data ini terdapat 83.555 poligon, tidak semuanya adalah poligon desa atau kelurahan. Ada sekitar 75 poligon yang keterangannya “Area Tidak Terdefinisi” termasuk imbasnya pada nama kecamatannya dan beberapa kabupaten/kotanya kosong, yang tersebar di berbagai provinsi dengan berbagai alasan.
Untuk karakteristik atributte tablenya standar KUGI BIG; di mana nama desa atau kelurahan berada pada field atau kolom bernama NAMOBJ atau WADMKD, nama kecamatan di WADMKC, nama kabupaten/kota di WADMKK, dan nama provinsi ada di WADMPR.
Ada juga field Remark dan UUPP yang menginformasikan keterangan tambahan dan kapan batas desa/kelurahan tersebut diperbaharui oleh BIG. Yang penting juga adalah adanya kode wilayah depdagri untuk setiap desa (KDEPUM), kecamatan (KDCPUM), dan kabupaten/kota (KDPKAB), sampai provinsi (KDPPUM). Jadi jika mempunyai data tabel yang mempunyai kode wilayah yang sama bisa dijoin table dengan mudah.
Bisa dikatakan data batas desa BIG 2021 format shp ini cukup ideal dan standar untuk dipakai melengkapi data-data yang anda gunakan di berbagai kegiatan anda.
Download Peta Batas Kecamatan dan Desa BIG Versi 2021 Format Shp
Seperti biasa bagi anda yang sudah menjadi member Lintasbumi, anda bisa mengunduhnya di halaman terpisah dengan mengklik gambar di bawah ini. Lintasbumi sudah membaginya per provinsi untuk memudahkan, namun demikian berdasarkan data aslinya masih ada beberapa wilayah yang belum disepakati masuk wilayah provinsi / kabupaten / kota mana, jadi masih dipisahkan.
Untuk memperoleh poligon batas kecamatan, anda tinggal melakukan proses Dissolve berdasarkan field WADMKC, atau kalau poligon batas kabupaten/kota menggunakan field WADMKK dan jangan lupa ikutkan kode depdagrinya juga. Jangan lupa ya untuk membudayakan membaca Kebijakan Privasi (Hak Cipta) sebelum mendownload!
Gmana cara download nya bosqueee
Harus jadi member dulu, baru bisa login ke halaman download. Tks.
saya udah bayar dan mengirimkan bukti pembayaran, tapi belum bisa login juga
Sudah diaktivasi ya. Tks.
saya membutuhkan data jumlah penduduk desa beserta shapefile desa terbaru 2022, keanggotaan apa ya kl mau daftar ?
Untuk data penduduk kami tidak punya, silahkan bisa ditanya ke BPS. Untuk shp batas desa, jika hanya membutuhkan sd 3 provinsi cukup menjadi member basic. Tks.
Bagaimana cara download peta yaa?
Silahkan cek di laman Download Saya setelah login, link download ada di dalamnya, gunakan akun gmail sesuai yang didaftarkan untuk akses google drive. Tks.
Saya butuh shp peta tata ruang terbaru keanggotaan apa ya kalau mau daftar
Mohon maaf kalau peta tata ruang kami tidak ada. Daftar data yang ada bisa dilihat di Daftar Peta. Terima kasih.
SEMOGA BISA MENDAPATKAN HASIL YANG DIINGINKAN