Apakah Kotamu Masuk 10 Kota Terkecil Di Indonesia Berdasarkan Peta?

Apakah Kotamu Masuk 10 Kota Terkecil Di Indonesia Berdasarkan Peta?

Mendengar kata kota tentunya sudah familiar dong. Kota identik dengan suatu wilayah yang ramai dengan berbagai kegiatan utamanya jasa, perdagangan, lalu lintas yang bahkan macet, banyak orang berlalu lalang, banyak gedung-gedung atau pertokoan dan jarang terlihat adanya kebun atau sawah atau kalaupun ada sedikit. Kota juga biasanya identik sebagai lokasi yang secara visual ramai orang di mana merupakan pusat bisnis, pusat kegiatan, atau pusat keramaian.

Banyak ahli mendefinisikan kota. Ada istilah kota dan ada juga perkotaan, di mana menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (kawasan) perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ada 3 pengertian kota yaitu (1) daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat, (2) daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian, dan (3) dinding (tembok) yang mengelilingi tempat pertahanan.

Yang menarik lagi, di Indonesia kota pun kemudian dibedakan lagi ada yang disebut Metropolitan dan Megapolitan. Masih menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa. Contoh metropolitan adalah Jakarta dan Jabodetabek. Sedangkan kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 (dua) atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem. Contoh megapolitan misalnya Jabodetabek – Bandung di mana terhubung dengan banyak akses (jalan tol, kereta, dan sebagainya) dan wilayah-wilayah sekitarnya berkembang menjadi perkotaan dan hampir bertemu.

Menurut PP No. 34 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan, kawasan perkotaan dapat berbentuk: (1) kota sebagai daerah otonom; (2) bagian daerah kabupaten yang memiliki ciri perkotaan; dan (3) bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan langsung dan memiliki ciri perkotaan. Jadi kalau kita menyebut kota harus jelas nih, kota sebagai sebuah wilayah administrasi seperti Kota Bogor, Kota Surabaya, dan sebagainya. Atau lokasi di mana adanya pusat permukiman atau kegiatan misalnya kota Kuningan atau Mempawah, yang merujuk pada pusat kantor-kantor pemerintah dan perdagangan/jasa, alun-alun, dan sebaginya atau tepatnya ibu kota kabupaten. Menurut data BPS, sampai tahun 2016 terdapat 98 kota (wilayah administrasi kota), di mana Jawa Barat dan Jawa Timur mempunyai jumlah terbanyak masing-masing 9.

Tentunya karakteristik dari ke 98 kota tersebut berbeda-beda baik biofisik, ataupun sosial eknominya. Berdasarkan amatan data spasial (peta BIG versi 2021), sebetulnya hanya ada 93 kota karena Jakarta secara administrasi adalah sebuah provinsi yang terdiri dari 5 kota (administratif) dan 1 kabupaten (administratif)), dengan total luas 2.574.342,9 ha (25.000 an km2). Jika digabung dengan Jakarta yang sekitar 650 km2, katakanlah totalnya 26.000 an km2. Menurut data pada tahun 2020 sebanyak 56,7% penduduk Indonesia tinggalnya di perkotaan, kalau diasumsikan pada saat itu jumlah penduduk Indonesia 270 juta, maka 153 jutanya tinggal di perkotaan. Katakanlah dari 153 juta itu, sekitar 100 jutanya tinggal di wilayah administrasi kota yang 26.000 km2, maka rata-rata kepadatan kota di Indonesia adalah 100 juta/26.000 = 3.800 orang/km2, namun dibanding Jakarta yang 16.000 an orang/km2 nya masih jauh sih.

Selain jumlah penduduk, luas kota juga suka jadi ukuran. Luas mencerminkan seberapa daya tampung suatu wilayah dalam mewadahi penduduknya. Nah ngomong-ngomong tentang luas ini, kalau soal kota terluas mungkin sudah umum ya, kali ini justru sebaliknya Lintasbumi akan membahas di mana saja kota-kota yang luasnya terkecil di Indonesia. Data yang digunakan adalah peta batas desa dari BIG tahun 2021 yang didissolve ke masing-masing kota saja. Perhitungan luas menggunakan proyeksi World Cyllindrical Equal Area (WCEA) pada datum WGS 1984. Berikut ini mereka 10 kota terkeci di Indonesia dimulai dari;




10. Kota Tegal

Bagi anda yang suka makan di luar, apalagi di pulau Jawa, pastilah kenal dengan yang namanya warung tegal alias Warteg. Warung dengan menu dan harga merakyat alias murah itu hampir ada di semua kota di Pulau Jawa dan disukai banyak orang. Nah julukan warung itu memang tidak akan lepas dari nama Tegal karena memang pemilik dan pegawai warung itu asalnya dari Tegal. Bahkan di kampungnya sana mereka itu adalah orang-orang kaya, apalagi juragannya.

Tegal adalah nama sebuah wilayah kabupaten dan juga kota di Provinsi Jawa Tengah. Kota Tegal sendiri berdiri tahun 1950 sebagai pemerintah otonom bersama dengan Kabupaten Tegal (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta)1. Kota ini mempunyai julukan Kota Bahari, selain karena letaknya yang di pantai utara (pantura) Jawa Tengah, Bahari juga merupakan singkatan dari Bersih, Aman, Hijau, Asri, Rapi dan Indah. Menurut sejarah masyarakat Tegal dari dulu memang dikenal andal di bidang industri logam untuk piranti perkapalan, pertanian, onderdil, hingga perhiasan. Bahasa jawa di Kota dan Kabupaten Tegal pun khas, terutama logatnya yang sedikit ngapak kalau kata orang.

Kota Tegal ada di urutan ke 10 kota dengan luas terkecil di Indonesia dengan luas 3.900 an hektar. Kota ini diapit oleh Kabupaten Brebes di barat, Kabupaten Tegal di selatan dan timur, serta Laut Jawa di utaranya.

9. Kota Pasuruan

Kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur ini terkenal sebagai kota santri, hal itu tidak lepas dari banyaknya pesantren-pesantren besar yang terkenal di sana. Sama dengan Kota Tegal, Kota Pasuruan juga berdiri tahun 1950 (berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta)1. Nama Pasuruan tidak hanya nama kota namun juga kabupaten yang mengapit kota ini. Saat ini walikotanya dijabat oleh Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tokoh NU yang juga mantan wagub Jawa Timur.

Kota Pasuruan ada di urutan ke 9 kota dengan luas terkecil di Indonesia dengan luas 3.800 an hektar. Kota ini diapit oleh Kabupaten Pasuruan di barat, selatan, dan timur serta pantai utara Jawa Timur di utaranya.

Baca juga :



About Lintas Bumi 124 Articles
Lintas Bumi adalah blog berbagi info, trik, dan data seputar dunia informasi geospasial baik nasional ataupun global.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*