Salah satu peta penting dalam berbagai perencanaan pembangunan saat saat ini adalah peta ekoregion yang secara resminya diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup.
Pada dasarnya pengelolaan lingkungan hidup memang tidak dapat dibatasi oleh pendekatan administratif wilayah. Karena sifat ekoregion yang beyond batas administrasi ini maka pengelolaan lingkungan yang berbasis ekoregion di suatu wilayah seharusnya melibatkan atau berkooordinasi antar wilayah administrasi.
Mimin pertama kali mengenal istilah peta ekoregion ini ketika terlibat pada project KLHS atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Pendekatan ekoregion terdapat dalam KLHS atau yang juga dikenal sebagai Strategic Environmental Assessment (SEA). Wilayah ekoregion ini khususnya digunakan dalam pertimbangan membuat peta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDT LH).
Baca juga : 3 Mazhab Peta Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup
Peta Ekoregion Versi 2018
Konsep yang mimin kenal pertama kali mengenai ekoregion ini adalah dari membaca data kinerja DDDT LH dari KLHK sekitar tahun 2018 yang kebetulan di dalamnya ada field ekoregion. Ekoregion identik dengan pengelompokan karakteristik bentang lahan (bentang alam). Hal ini mengacu ke Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.8/Menlhk/Setjen/Pla.3/ 1/2018 Tentang Penetapan Wilayah Ekoregion Indonesia yang bisa diunduh di sini. Contohnya seperti yang bisa dilihat di gambar di bawah ini,
Peta (shp) bentang alamnya seperti nampak di gambar di bawah ini, yang sayangnya pada peta yang dimiliki mimin tidak terdapat field satuan wilayah ekoregionnya.
Peta Ekoregion Versi 2021
Pada tahun 2021 peta ekoregion Indonesia lebih diperjelas lagi dan berganti konsep, melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1272/Menlhk/Setjen/Pla.3/12/2021 Tentang Penetapan Karakteristik Bentangalam Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia 2021 Dan Karakteristik Vegetasi Alami Peta Wilayah Ekoregion Indonesia Skala 1:250.000, yang bisa diunduh di sini.
Sebuah wilayah ekoregion versi tahun 2021 ini dicirikan dari 2 karakteristik yaitu karakteristik bentang alam (KBA) dan karakteristik vegetasi alami (KVA). Artinya secara data (spasial) peta ekoregion adalah gabungan (overlay) dari kedua peta di atas.
Pada SK.1272/Menlhk/Setjen/Pla.3/12/2021 pun masing-masing pulau di Indonesia telah didetailkan peta KBA dan KVA nya berdasarkan 7 wilayah pulau besar di Indonesia yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua.
Namun sayangnya di situs geoportal kementerian LHK (geoportal.menlhk.go.id) sendiri peta ekoregion masih hanya menampilkan peta karakteristik bentang alam saja, itupun masih versi lama. Berdasarkan SK.1272/Menlhk/Setjen/Pla.3/12/2021 klasifikasi karakteristik bentang alam sekarang lebih detail yaitu ditambahkan unsur / material dasar penyusunnya.
Jika di peta ekoregion pada geoportal.menlhk.go.id ada Komplek Dataran Struktural, maka sesuai SK.1272/Menlhk/Setjen/Pla.3/12/2021 tersebut Dataran Struktural diperdetail lagi menjadi Dataran struktural lipatan bermaterial batuan metamorfik, Dataran struktural lipatan berombak-bergelombang bermaterial batuan metamorfik, Dataran struktural lipatan berombak-bergelombang bermaterial batuan sedimen non karbonat, Dataran struktural lipatan berombak-bergelombang bermaterial campuran batuan sedimen karbonat dan non karbonat, Dataran struktural plutonik berombak-bergelombang bermaterial batuan beku dalam.
Seperti bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
Sedangkan untuk peta karakteristik vegetasi alam berdasarkan SK.1272/Menlhk/Setjen/Pla.3/12/2021 contohnya adalah seperti berikut;
Untuk petanya atau penampakan karakteristik vegetasi alami berdasarkan SK.1272/Menlhk/Setjen/Pla.3/12/2021 adalah seperti yang nampak seperti di bawah ini;
Sehingga peta ekoregion berdasarkan SK.1272/Menlhk/Setjen/Pla.3/12/2021 adalah seperti yang nampak di peta pada gambar berikut (wilayah Kalimantan Utara).
Pada legendanya sesuai dengan SK, nama ekoregion adalah gabungan (overlay) nama KBA + KVA. Contoh Perbukitan vulkanik kubah lava bermaterial batuan beku luar bervegetasi hutan pegunungan bawah.
Kesimpulan
Terdapat beberapa versi peta ekoregion dari KLHK, lebih dikarenakan adanya perbaruan konsep data spasial ekoregion itu sendiri dari KLHK, jadi ada versi lama dan baru.
Pada konsep data spasial ekoregion terbaru, sudah ada penambahan karakteristik vegetasi alami (KVA)
Tentunya jika memungkinkan pakailah data ekoregion yang terbaru untuk kegiatan yang kita lakukan.
apakah bisa mendapatkan shp ekoregion terbaru?
Silahkan komunikasikan lewat email ke anggota[at]lintasbumi.com. Terima kasih.
Bagaimana saya mendapatkan ini
apakah ada shp peta karakteristik vegetasi alami jawa tengah (kab. rembang)?