Di Indonesia banyak organisasi profesi berdasarkan bidang keilmuan. Misalnya di bidang kedokteran ada IDI, pengacara ada IKADIN dan PERADI, notaris yaitu INI, Ikatan Apoteker Indonesia, arsitek dengan IAI nya, dan lain-lain. Sedangkan yang berhubungan bidang kebumian antara lain Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN) dan Ikatan Geograf Indonesia (IGI), dan sebagainya.
Mengenai IGI, mimin mengenalnya semenjak kuliah, namun mimin bukanlah anggota IGI, hanya saja karena mimin Sarjana Geografi maka mimin merasa menjadi anggota ‘ideologis’ IGI. Jujur saja karena dari semenjak mahasiswa sampai saat ini mimin tidak tahu apa sebetulnya manfaat menjadi anggota organisasi profesi seperti IGI ini, khususnya terhadap pekerjaan yang digeluti sampai saat ini.
Bisa dikatakan informasi tentang sepak terjang IGI masih terbatas, ini menyebabkan mimin tahunya IGI ini banyak bergerak di sisi akademis seperti seminar nasional sekaligus pertemuan ilmiah tahunan, pun anggota-anggotanya sepertinya masih banyak dari kalangan akademis seperti dosen. Sementara peran IGI pada aspek yang berhubungan dengan pekerjaan lulusan geografi ataupun umumnya bidang geografi sepertinya belum ada sama sekali.
Menurut situs Fakultas Geografi UGM, IGI dibentuk tahun 1967, dan alamat sekretariat IGI pusat ada di Yogyakarta yaitu juga di Fakultas Geografi UGM. Setiap lulusan geografi di seluruh Indonesia dapat menjadi anggota IGI1.
Jauh sebelum itu jurusan Ilmu Bumi di UGM sudah ada sejak tahun 1950 di mana kemudian tahun 1963 berdiri sendiri menjadi Fakultas Geografi UGM3, lalu jurusan Geografi UI berdiri tahun 1959 (saat itu masih menjadi bagian dari FIPIA Unpad)2. Nah jika ditilik dari sejarah ini kemungkinan latar belakang dan inisiator berdirinya IGI ini adalah dari 2 institusi ini. Tujuan dari IGI adalah untuk memajukan dan mengembangkan ilmu serta profesi geografi yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Jadi sejak 70 tahun yang lalu dua institusi ini telah banyak menelurkan sarjana-sarjana geografi di Indonesia. Belakang kemudian banyak juga sarjana-sarjana kependidikan Geografi lulusan dari berbagai IKIP (saat ini berubah menjadi universitas negeri), serta juga ada di beberapa PTS. Kini jumlah sarjana geografi mungkin sudah mencapai puluhan ribu dan telah berkiprah di berbagai bidang pekerjaan.
Apakah lulusan geografi adalah seorang geografer?
Jawabannya adalah belum tentu! Mengapa ini perlu ditanyakan? Jadi ada informasi menarik di mana tanggal 27 Januari 2024 kemarin, ada postingan di IG @igi_geografi yang menarik dengan judul Pelantikan 12 Geograf pertama Indonesia. Informasi ini sayangnya memang hanya ada di medsos (Instagram IGI / @igi_geografi dan Geografi UGM / @geografiugm). Hasil penelusuran mimin via Google tentang keduabelas orang ini, mereka sebagian besar (atau mungkin semuanya?) merupakan akademisi atau pakar dari Fakultas Geografi UGM dan Geografi FMIPA UI, walaupun penugasannya ada yang sedang di luar kampus, ada juga senior mimin tuh.
Jadi selama puluhan tahun ini belum ada geografer? Jadi lulusan geografi itu apa kalau begitu? Itu jadi pertanyaan kekagetan pertama mimin membaca judul postingan tersebut. Nah jadi ternyata ada peraturan yang mengatur geografer lho! Yaitu Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial tepatnya di pasal 96 – 99, dinyatakan adanya profesi bidang informasi geospasial, ada 2 profesi (pasal 97 ayat 4) yaitu; 1) Geografer dan 2) Surveyor. Khusus Geografer (geograf ?) di ayat 5 nya dijelaskan jobdesknya apa, yang intinya harus mempunyai kualifikasi akademik dan keahlian teknis tertentu. Kemudian di pasal 98 ayat 1 juga dijelaskan bahwa Geografer ini harus teregistrasi di organisasi profesi (yang dalam hal ini kemungkinan adalah IGI).
Leave a Reply