Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah yaitu tepatnya UU No. 23 tahun 2014, pada pasal 2 disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI secara struktur wilayah pemerintahan terbagi ke dalam wilayah Provinsi, lalu Provinsi terbagi ke dalam wilayah-wilayah Kabupaten/Kota, wilayah Kabupaten/Kota terbagi ke dalam wilayah-wilayah Kecamatan, dan wilayah Kecamatan terbagi ke dalam wilayah-wilayah Desa/Kelurahan. Jadi wilayah pemerintahan terkecil tentu saja adalah desa/kelurahan.
Menurut pemutakhiran Kemendagri tahun 2022, terdapat 34 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.266 kecamatan, 8.506 kelurahan, dan 74.961 desa di Indonesia. Pada tahun Juni 2022 ini sudah diundangkan UU pemekaran Provinsi Papua menjadi 4 yaitu Papua (Induk), Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Ini berarti tahun semenjak tahun 2022 ada 37 provinsi di Indonesia atau bertambah lagi 3 provinsi, bahkan dikabarkan sebentar lagi akan diundangkan pemekaran Papua Barat menjadi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Jadi kemungkinan tahun 2022 ini jumlah provinsi di Indonesia akan menjadi 38 provinsi.
Untuk itu data geospasial batas-batas wilayah Indonesia sampai level terkecil yaitu desa/kelurahan bahkan RT/RW/Dusun/Kampung (kalau memungkinkan) menjadi sesuai yang sangat penting dan mendasar dalam pembangunan. Dan BIG sudah membuat dan mempublishnya melalui peta RBI yang bisa diunduh secara gratis di Ina Geoportal. Khusus untuk batas desa/kelurahan telah mengalami perbaharuan tahun 2020 yang dirilis tahun 2021 lalu.
Baca Juga :
- Cara Mengunduh Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dari Ina Geoportal
- Download Peta Batas Kawasan Hutan Indonesia Shp
Wilayah Desa
Kekhususan tentang wilayah dan pemerintahan desa bahkan secara khusus di atur lagi dalam Undang-Undang U No. 6 tentang Desa. Salah satunya adalah definisi Desa, di mana desa termasuk desa adat atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara administratif desa dipimpin oleh seorang kepala desa.
Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Jadi karakteristik biofisik wilayahnya biasanya masih didominasi lahan-lahan pertanian (kebun, sawah, hutan, dan sejenisnya), hanya sedikit ada wilayah terbangun (permukiman, industri, dan sejenisnya).
Sebuah wilayah dengan kesatuan penduduknya bisa menjadi desa dengan beberapa syarat, seperti yang tercantum dalam UU Desa tersebut, salah satunya dari segi demografis atau jumlah penduduk. Antara di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan seterusnya kriteria jumlah minimal penduduk agar menjadi desa itu berbeda-beda. Misalnya saja di Pulau Jawa minimal 6.000 jiwa atau 1.200 kepala keluarga, sementara di Papua dan Papua Barat minimal 500 jiwa atau 100 kepala keluarga. Terkait dengan aspek spasial atau kewilayahan, menurut UU Desa batas wilayah Desa (yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa) ditetapkan dalam peraturan Bupati/Walikota.
Wilayah Kelurahan
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kecamatan. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. Karakteristik wilayah kelurahan biasanya mempunyai fungsi utama sebagai permukiman atau lebih banyak bersifat perkotaan (urban), pusat kegiatan ekonomi, jasa, dan atau perdagangan dan sedikit sekali ada lahan atau kegiatan pertanian. Secara biofisik lebih didominasi lahan terbangun, walaupun tidak tertutup kemungkinan masih terdapat lahan-lahan pertanian atau kebun dan bahkan hutan.
Sebuah kelurahan bisa berada di sebuah kabupaten ataupun kota. Biasanya ibukota kabupaten di mana ada kantor bupati atau kawasan pemerintahannya berstatus kelurahan. Desa-desa sekitarnya yang kemudian berkembang juga bisa ditingkatkan menjadi kelurahan (sub urban). Sebaliknya kalau di kota biasanya didominasi oleh kelurahan, beberapa wilayah yang masih berkarakterisik dominan lahan pertanian biasanya tetap dipertahankan jadi desa.
Gmana cara download nya bosqueee
Harus jadi member dulu, baru bisa login ke halaman download. Tks.
saya udah bayar dan mengirimkan bukti pembayaran, tapi belum bisa login juga
Sudah diaktivasi ya. Tks.
saya membutuhkan data jumlah penduduk desa beserta shapefile desa terbaru 2022, keanggotaan apa ya kl mau daftar ?
Untuk data penduduk kami tidak punya, silahkan bisa ditanya ke BPS. Untuk shp batas desa, jika hanya membutuhkan sd 3 provinsi cukup menjadi member basic. Tks.
Bagaimana cara download peta yaa?
Silahkan cek di laman Download Saya setelah login, link download ada di dalamnya, gunakan akun gmail sesuai yang didaftarkan untuk akses google drive. Tks.
Saya butuh shp peta tata ruang terbaru keanggotaan apa ya kalau mau daftar
Mohon maaf kalau peta tata ruang kami tidak ada. Daftar data yang ada bisa dilihat di Daftar Peta. Terima kasih.
SEMOGA BISA MENDAPATKAN HASIL YANG DIINGINKAN