3 Mazhab Peta Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup

Peta Status Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup

Data DDDT LH dalam KLHS digunakan dalam pembahasan 6 muatan KLHS sesuai dengan pasal 16 UU No 32 tahun 2009. Namun bisa juga dijadikan sebagai indikator isu-isu terkait resiko lingkungan hidup di suatu wilayah baik. Hal penting lain terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup adalah status daya dukungnya, apakah masih baik ataukah sudah terlampaui. Pendekatan yang digunakan dalam menganalisisnya biasanya adalah analisis supply and demand. Contohnya jika hasil analisis menunjukan bahwa kebutuhan lahan 10 tahun ke depan adalah 5.000 ha, sedangkan lahan tersedia (kelas I – IV) hanya ada 4.000 ha, maka dalam 10 tahun ke depan status daya dukung lahannya sudah terlampaui. KLHK juga sudah membuat peta status daya dukung khusus untuk pangan dan air, hanya saja yang Lintasbumi ketahui untuk tahun 2016.

Selain data kondisi jasa ekosistem, Kementerian LHK juga pada tahun 2016 sebetulnya sudah mengeluarkan data kinerja (status) jasa ekosistem khusus untuk penyediaan pangan dan air, yang berbasis grid. Klasifikasi kinerja atau statusnya terbagi ke dalam 2 kelas yaitu terlampaui dan belum terlampaui. Seperti contohnya di bawah ini untuk status di Pulau Jawa, di mana warna hijau adalah belum terlampaui dan merah berarti sudah terlampaui. Untuk peta status yang terbaru belum ada

 

Akses Ke Peta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup

Bagaimana memperoleh peta DDDT LH ini? Untuk yang versi KLHK kemungkinan harus secara resmi mengajukan permintaan data ke KLHK ataupun melalui ‘jaringan offline‘ lainnya. Sedangkan untuk yang versi pemprov/pemkab beberapa di antaranya ada yang sudah dipublish di webgis/geoportal ataupun arcgis rest service nya sehingga bisa diunduh.



About Lintas Bumi 128 Articles
Lintas Bumi adalah blog berbagi info, trik, dan data seputar dunia informasi geospasial baik nasional ataupun global.

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*